Sebut Mencegah Penularan Covid-19 Wajib, Ma'ruf Amin: Mudik Lebaran Sunah

- 11 April 2021, 09:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyebut mencegah penularan Covid-19 hukumnya wajib, sedangkan mudik lebaran hukumnya sunah.*
Wapres Ma'ruf Amin menyebut mencegah penularan Covid-19 hukumnya wajib, sedangkan mudik lebaran hukumnya sunah.* /Instagram.com/@kyai_marufamin

PR TASIKMALAYA - Beberapa hari menjelang Bulan Suci Ramadhan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan soal mudik saat pandemi.

Ma’ruf Amin menyampaikan, hukum memelihara silaturahim dengan cara mudik di Hari Lebaran ialah perbuatan sunah.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin menerangkan jika menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya Covid-19 justru adalah wajib.

Baca Juga: Marsha Timothy dan Reza Rahardian Akan Beradu Peran dalam Film Surga yang Tak Dirindukan 3

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba.

"Sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," kata Wapres Ma’ruf Amin dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Sabtu, 10 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Ma’ruf Amin dengan merujuk pada pendapat ulama asal Banten, Syekh Nawawi.

Baca Juga: PT KAI Tidak Lagi Memberikan Face Shield Gratis Bagi Penumpang Jarak Jauh, Ini Penggantinya

Ma’ruf Amin mengatakan, menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib.

Sementara Covid-19, menurutnya, bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan dipastikan adanya bahaya dari virus tersebut.

"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x