Rugikan Negara Rp11 Miliar, Buronan Kasus Penguasaan Lahan PT KAI Medan Berhasil Diringkus Polisi di Depok

- 12 April 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi kasus penggelapan//Burunonan lahan PT KAI di Medan berinisial TS berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut di Depok, Jawa Barat.*
Ilustrasi kasus penggelapan//Burunonan lahan PT KAI di Medan berinisial TS berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut di Depok, Jawa Barat.* /Pixabay/mohamed_hassan

Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x