PT KAI Akan Mulai Uji Coba Kereta Bandara Kelas Premium Mulai 1 April 2021

- 1 April 2021, 06:20 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai melakukan uji coba layanan kereta bandara premium mulai 1 April 2021.*
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai melakukan uji coba layanan kereta bandara premium mulai 1 April 2021.* /KA Bandara
PR TASIKMALAYA - Mulai 1 April 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai melakukan uji coba layanan kereta bandara premium.
 
PT KAI melalui anak perusahaan KAI Bandara akan menjalankan Kereta Bandara dengan tarif yang lebih murah dari Kereta Bandara eksekutif.
 
Harga yang dipatok untuk kereta bandara premium ini mulai dari Rp5.000.
 
 
Rincian tarif yang dikenakan diantaranya
 
Rp30.000 untuk rute Bandara ke Stasiun Duri, Stasiun BNI City dan Stasiun Manggarai.
 
Rp25.000 untuk rute Bandara Stasiun - Batu Ceper.
 
 
Rp5000 untuk rute Manggarai - Duri, Manggarai - BNI CIty, Manggarai - Batu Ceper.
 
Tarif Rp5000 juga berlaku untuk rute BNI City - Duri, BNI City - Batu Ceper dan Batu Ceper - Duri.
 
Sedangkan untuk tarif kereta Bandara eksekutif dipatok harga mulai dari Rp10.000 dengan rincian:
 
 
Rp70.000 untuk rute Bandara ke Stasiun Duri, Stasiun BNI City dan Stasiun Manggarai dan sebaliknya.
 
Rp35.000 untuk rute Manggarai - Batu Ceper, BNI City - Batu Ceper, Batu Ceper - Bandara.
 
Rp10.000 untuk rute Manggarai - Duri, Manggarai - BNI City.
 
 
Tarif Rp10.000 juga berlaku untuk rute BNI City - Duri, dan Batu Ceper - Duri.
 
Untuk layanan kereta bandara kelas premium sendiri baru diberlakukan untuk KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
 
Untuk jadwal keberangkatan KAI Bandara kelas premium terdapat lima keberangkatan dari Stasiun Manggarai yaitu pada pukul 06.07 WIB, 08.37 WIB, 11.07 WIB, 13.37 WIB dan 16.07 WIB.
 
 
Sedangkan dari Stasiun bandara Soekarno-Hatta juga terdapat lima jadwal keberangkatan yaitu pada pukul 07.19 WIB, 09.49 WIB, 12.19 WIB, 14.49 WIB dan 17.19 WIB.
 
Bagi Penumpang yang akan menaiki KA Bandara tidak diperlukan surat keterangan negatif Covid-19 cukup mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket, mencuci tangan.
 
***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x