Soroti Satgas Tagih Dana BLBI yang Dibentuk Jokowi, Iwan Sumule: Negara akan Bangkrut, Tapi Masih Saja Halu

- 11 April 2021, 19:00 WIB
Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule turut menanggapi Keppres Jokowi terkait pembentukan Satgas Tagih Dana BLBI.*
Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule turut menanggapi Keppres Jokowi terkait pembentukan Satgas Tagih Dana BLBI.* /Twitter/@KetumProDEM.

PR TASIKMALAYA- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI yang baru dibentuk oleh Jokowi, turut ditanggapi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule.

Tanggapan terkait Keppres Jokowi terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Dana BLBI itu disampaikan Iwan Sumule melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter miliknya, pada Minggu, 11 April 2021.

Lebih lanjut, Iwan Sumule menuturkan bahwa Keppres yang diterbitkan Jokowi itu sebagai kebijakan yang tidak jelas.

Baca Juga: Soroti Pemerintah Soal Impor Gula Mentah, Mardani Ali Sera: Permenperin Jangan Dijadikan Alasan

Seperti diketahui, pada 6 April 2021 lalu, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 6 tahun 2021, Jokowi membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI.

Smeentara itu, Satgas tersebut akan berada langsung di bawah presiden. Adapun terkait susunannya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI terdiri dari pengarah dan pelaksana.

Menanggapi hal itu, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Jokowi Bentuk Satgas Tagih Dana BLBI, Iwan Sumule: Uang Rp11 Ribu Triliun yang Diungkap Tak Jelas hingga Kini", Iwan Sumule memberikan tanggapan.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Preman Pensiun 5 2021 Akan Tayang di RCTI, Simak Bocoran Kisahnya di Sini

Ia pun menyinggung uang Rp11 ribu triliun yang pernah diungkap Presiden Jokowi, tak jelas sampai saat ini.

"Presiden @jokowi keluarkan Keppres dan bentuk Satgas tagih utang BLBI. Karena pengemplang BLBI malah diberi kebebasan," kata Iwan Sumule.

Menurutnya, negara akan bangkrut, dengan kebijakan yang tidak jelas, tetapi masih saja berhalusinasi.

Baca Juga: Ingin Puasa Ramadhan Lancar? Simak Penjelasan Dokter Soal Perbedaan Penyakit Gerd dan Maag

"Uang 11 Ribu Triliun pun yang pernah diungkap @jokowi tak jelas juntrungannya sampai saat ini. Negara akan bangkrut, tapi masih saja halu, kebijakan tak jelas," kata Iwan Sumule, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tangkapan layar cuitan Iwan Sumule./Twitter/@KetumProDEMnew
Tangkapan layar cuitan Iwan Sumule./Twitter/@KetumProDEMnew Twitter.com/@KetumProDEMNew

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah menegaskan sebelumnya, bahwa pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset terkait kasus BLBI yang mencapai Rp108 Triliun.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Bisa Kurangi Risiko Namun Sering Dilupakan, Inilah Langkah Mitigasi Bencana Ketika Gempa Bumi Terjadi

"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 Triliun," kata Mahfud MD.

Hal itu diungkap Mahfud untuk menanggapi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi terkait BLBI. Menurut dia, SP3 tersebut konsekuensi dari putusan Mahkamah Agung (MA).

"Rilis SP3 oleh KPK untuk Sjamsul Nursalim dan Itjih dalam kasus BLBI memancing riuh. SP3 itu adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan pidana," ujar Mahfud MD.***(Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x