Polri Belum Buka Identitas Tersangka Penembak Laskar FPI, Mardani Ali Sera: Bisa Timbulkan Asumsi Publik

- 9 April 2021, 18:32 WIB
Tanggapi soal penembakan atau unlawful killing laskar FPI, Mardani Ali Sera sebut perlakuan Polri terhadap tersangka kasus tak biasa.*
Tanggapi soal penembakan atau unlawful killing laskar FPI, Mardani Ali Sera sebut perlakuan Polri terhadap tersangka kasus tak biasa.* //Twitter/@mardanialisera

Baca Juga: Pasca Setahun Ditinggal Glenn Fredly, Mutia Ayu Lakukan Hal ini Agar Anak Tetap Mengenal Sang Ayah

“Sikap profesional mesti dikedepankan, kesalahan yang dilakukan tersangka harus ditebus sesuai hukum yang berlaku,” tulisnya.

“Mutlak lembaga profesional seperti Polri harus tegas untuk memisahkan perilaku anggota dengan kebijakan lembaga,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Polri telah mengumumkan jumlah tersangka kasus penembakan terhadap laskar FPI.

Pada kasus tersebut, tiga orang anggota Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Razman Nasution Sebut Nazaruddin di Kubu KLB untuk Balas Dendam, Ricky Kurniawan: Kumpulan Jiwa yang Tersesat

Satu orang tersangka yang bernama Elwira Priyadi Zendrato dilaporkan telah meninggal dunia, sehingga penyidikannya diberhentikan.

Namun, untuk dua tersangka lainnya, pihak Polri belum mengungkapkan atau mengumumkan identitasnya ke khalayak publik.

Tindakan Polri belum mengumumkan identitas tersangka itu, hingga saat ini dipertanyakan oleh publik.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x