Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Aparat Dicabut, Kapolri: Kami Minta Maaf, Kami Selalu Butuh Koreksi

- 7 April 2021, 11:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo cabut surat telegram terkait larangan media siarkan sikap arogansi aparat kepolisian.*
Kapolri Listyo Sigit Prabowo cabut surat telegram terkait larangan media siarkan sikap arogansi aparat kepolisian.* //Dok.PMJ News

PR TASIKMALAYA- Surat Telegram Polri yang diterbitkan tertanggal 5 April 2021, ditarik kembali oleh Kapolri Listyo SIgit Prabowo.

Hal itu dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah menyerap dan mendengar berbagai aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat terkait surat Telegram tersebut.

Dijelaskan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa niat awal diterbitkannnya surat Telegram itu adalah untuk membuat jajaran kepolisian tidak bertindak arogansi dalam menjalankan tugasnya dalam menegakan hukum di masyarakat.

Baca Juga: 2 Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Penembak Laskar FPI, Mabes Polri Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Penahanan

Untuk itu, ia pun menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tetapi juga tetap mengedepankan sisi humanis.

Sebelumnya, Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu diterbitkan pada Senin, 5 April 2021 terkait larangan media untuk menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Hal itu lantas menuai banyak tanggapan terutama dari awak media.

Baca Juga: Kutuk Keras Penyebar Hoaks dan Fitnah Soal Anies Baswedan, Musni Umar: Harusnya Sudah Berurusan dengan Aparat

Menanggapi sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan terutama awak media, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Meminta Maaf, Kapolri Beri Penjelasan Soal Terbitnya Telegram Larangan Media", Kapolri Listyo SIgit Prabowo pun langsung mencabut kembali Telegram tersebut.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x