Sebut Kehadiran Jokowi di Acara Atta-Aurel Tak Bisa Dibela, Akhmad Sahal: Meski Taat Prokes, Tetap Nggak Peka

- 6 April 2021, 12:00 WIB
PCINU Amerika, Akhmad Sahal mengatakan kehadiran Presiden Jokowi di acara pernikahan Atta da Aurel tidak bisa dibela.*
PCINU Amerika, Akhmad Sahal mengatakan kehadiran Presiden Jokowi di acara pernikahan Atta da Aurel tidak bisa dibela.* /Tangkapan layar YouTube.com/CokroTV

Baca Juga: TERBATAS! Klaim Kode Redeem Free Fire Hari ini 6 April 2021, Segera!

Lalu, ia juga membahas soal momen pernikahan Aurel dan Atta yang diunggah oleh akun resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menjadikan acara pernikahan selebriti tersebut sebagai konten di akun resmi milik negara menurutnya juga ngawur.

"Meski taat prokes dan udah divaksin, tetep ga peka. Akun Setneg yang upload juga ngawur," ucapnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 6 April 2021, Nino Tahu Elsa Bunuh Roy dan Akhirnya Ceraikan Elsa?

Akhmad Sahal juga menyayangkan sikap presiden yang tidak menggunakan opsi lain dibanding harus datang langsung ke acara.

Salah satu yang ia sarankan adalah menjadi saksi pernikahan tersebut secara online dan ditayangkan melalui YouTube.

Setidaknya dengan opsi tersebut ia menilai kehadiran Jokowi akan menjadi pembahasan Fiqih yang lebih menarik.

Baca Juga: Abuya Uci Turtusi Ulama Karismatik Teman Dekat Gus Dur Meninggal Dunia, Yusuf Mansyur : Mohon Doanya

"Kenapa sih Jokowi ga hadir virtual aja, jadi saksi nikah via zoom, tayang di youtube. Setidaknya ini bisa jadi soal fikih yg seru," ujar Akhmad Sahal menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya, kehadiran Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di pernikahan Atta dan Aurel menuai kontroversi.

Mengingat bahwa acara pernikahan tersebut dihadiri banyak sesama rekan artis dan diduga menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem Free Fire Hari ini 6 April 2021, Klaim Sebelum Kehabisan Kuota!

Belum lagi, prosesi akad mempelai yang menampilkan Presiden Jokowi dan Prabowo sebagai saksi diunggah oleh akun resmi kenegaraan sehingga makin menambah kegeraman publik.***(Wulandari Noor/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x