“Indeks WJP (World Justice Project) adalah yang paling rendah, termasuk Rule of Law. Ada problem di instansi penegak hukum dan penegakan hukum,” ucapnya.
Febri Diansyah mengungkapkan, di antara penyebab turunnya nilai dalam survei itu, contohnya seperti pelanggaran yang sama dengan rakyat biasa oleh seseorang, tetapi tidak diproses karena pelaku punya posisi politik atau kekuatan bisnis.
Baca Juga: Mengapa Jakarta Diprediksi Menjadi Kota yang Paling Cepat Tenggelam di Dunia? Ini Penjelasannya
“Selama publik melihat perlakuan berbeda dalam penegakan hukum pada masyarakat biasa vs pejabat atau orang yang punya akses terhadap kekuasan, maka kepastian hukum dan keadilan akan selalu jadi persoalan,” ujarnya.
Itulah, kata dia, mengapa angka presepsi masyarakat terkait penanganan kasus hukum di Indonesia masih rendah, karena masih terdapat tebang pilih oleh aparat dalam memproses pelanggar hukum.
“Kenapa ini diproses, tapi itu tidak diproses, misalnya. Padahal masyarakat melihat pelanggaran yg sama,” ucapnya.
Baca Juga: Mengapa Jakarta Diprediksi Menjadi Kota yang Paling Cepat Tenggelam di Dunia? Ini Penjelasannya
Febri Diansyah menyebut kepercayaan masyarakat semakin luntur, juga karena melihat fakta saat ini bahwa kasus korupsi Triliunan dihentikan, tapi kasus yang ratusan juta diteruskan.
“Mungkin benar ada alasan hukum, atau ada pembeda sebuah peristiwa dengan yang lain,” ujarnya.
“Tapi karena kegagalan komunikasi publik, atau kadang sikap jumawa, maka ketidakpercayaan terhadap hukum dapat meningkat,” sambungnya.