PR TASIKMALAYA- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis, 31 Maret 2021 telah secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.
Seperti diketahui, Kemenkumham menyatakan bahwa alasan ditolaknya pengesahan dari hasil KLB Demokrat tersebut lantaran terdapat sejumlah berkas penting yang tidak terpenuhi sebagaimana waktu yang telah ditentukan.
Dengan ditolaknya pengesahan KLB tersebut oleh Kemenkumham, hal itu mengartikan bahwa Ketua Umum Demokrat saat ini masih dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Ingin Punya 15 Anak dengan Aurel Hermansyah, Begini Reaksi Anang Hermansyah
Hal ini pun membuktikan bahwa tuduhan sebelumnya yang menyebut pemerintah ikut dalam kisruh di tubuh Demokrat pun terbantahkan.
Sementara itu, bukti bahwa pemerintah tak terlibat dari aksi kudeta Demokrat ini pun menjadi sorotan pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Sempat Tuding Pemerintah Ikut dalam Kudeta, Pengamat: Berharap SBY-AHY Legowo Minta Maaf kepada Jokowi", Harits Hijrah Wicaksana menyarankan agar petinggi Partai Demokrat untuk minta maaf kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Simak 5 Tips untuk Menghadapi Senin Pagi Agar Lebih Bersemangat
Hal itu tentunya ditujukan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).