“Ia (Sjamsul Nursalim) telah menjadi tersangka di KPK, takut, lalu lari ke luar negeri. Kini diberi SP3. Ini sungguh merobek rasa keadilan rakyat,” tulis Benny.
Baca Juga: Razman Nasution Mundur Dari Demokrat Versi KLB, Andi Arief: Sikap Orang Mengerti Hukum
Pada cuitan terpisah, Benny juga menyampaikan bahwa penerbitan SP3 itu merupakan kemenangan bagi kelompok pro revisi UU KPK.
Meski begitu, menurutnya bukan KPK yang salah atas SP3 kasus BLBI itu, karena isi dan maksud UU KPK wujud dari kekuatan politik dominan di parlemen.
"Inilah happy ending perjuangan kelompok pro revisi UU KPK. bukan salah KPK. Sebab isi dan maksud UU selalu mencerminkan kehendak dari kekuatan politik dominan di parlemen," ungkap Benny.
Baca Juga: Ini Kebijakan Mendikbud untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas, Ada Dua Macam1
"KPK hanya menjalankan. kita semua berharap KPK benar-benar adil dalam menggunakan kewenangannya," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Pertandingan Real Madrid vs Eibar, Zinedine Zidane: Setiap Pertandingan Adalah Final