Singgung Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Tidak Banyak yang Berubah dan KPK Masih Kuat

- 3 April 2021, 08:30 WIB
Fahri Hamzah mengapreasiasi kinerja KPK dan menyebut jika revisi UU KPK tidak banyak yang berubah dan lembaga anti rasuah itu tetap kuat.*
Fahri Hamzah mengapreasiasi kinerja KPK dan menyebut jika revisi UU KPK tidak banyak yang berubah dan lembaga anti rasuah itu tetap kuat.* /instagram.com/ @fahrihamzah/

“Tuntutannya sederhana, agar KPK kembali menjadi lembaga negara yang normal,” kata Fahri Hamzah.

Baca Juga: Pernah Ingin Dirikan Negara Baru, Sebuah Organisasi di Papua Ini Sekarang Patuh ke Indonesia

Fahri Hamzah berharap, KPK mampu untuk bekerja secara bersama-sama dengan lembaga negara lain dalam memberantas  korupsi.

Fahri Hamzah meyakinkan bahwa korupsi akan mampu dihilangkan dengan kerja bersama.

“Bekerjasama dalam Sistem Integritas Nasional. Karena tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bareng,” tambahnya.

Baca Juga: Jual Kentut Selama 22 Tahun, Wanita Ini Meraup Rp 60 Juta Lebih Setiap Bulan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini berpendapat dengan adanya revisi UU KPK menjadikan KPK lebih baik.

Gelar KPK sebagai pahlawan tunggal kini telah ditinggalkan dan KPK mampu bekerja lebih koordinatif dengan lembaga negara lain.

Fahri Hamzah menilai bahwa gelar KPK sebagai pahlawan tunggal hanya mendapatkan pujian tidak menjadikan korupsi berkurang ataupun hilang.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah