PR TASIKMALAYA – Effendi Gazali selaku pakar komunikasi, membongkar serangkaian keganjilan, atas pemanggilannya sebagai saksi pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Pernyataan tersebut Effendi Gazali bongkar melalui video yang diunggah di kanal YouTube Karni Ilyas Club, yang diunggah pada Kamis, 1 April 2021 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Pemanggilan Effendi Gazali sebagai saksi dalam kasus korupi bansos itu bermula dari pesan melalui aplikasi WhatsApp yang diterimanya pada 16 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Seorang Pemuda Tega Bunuh Ayahnya, Gara-gara Dibangunkan Saat Tidur Siang
Pesan WA tersebut dikirim Wahyu yang mengaku merupakan wartawan dari salah satu media online.
Wahyu mengatakan bahwa Effendi Gazali terlibat dalam penyediaan bansos sebanyak 162.250 paket.
Oknum wartawan tersebut dipancing Effendi Gazali untuk bertemu di kantor redaksi, namun ternyata ditolak. Oknum tersebut memilih bertemu di luar redaksi.
Baca Juga: Usai Resmi Diakuisisi Raffi Ahmad dan Rudy Salim, RANS Cilegon FC Kenalkan Logo Baru dan Maknanya
Effendi Gazali lebih lanjut menceritakan, oknum tersebut mengaku telah dua kali menjadi tim pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain itu dia mengaku pernah aktif di Indonesia Indonesia Corruption watch (ICW).
Mengejutkannya, oknum tersebut mengaku mendapatkan BAP dari penyidik KPK.
“Kami sebetulnya sejak tahun 2009, mempunyai jasa,” ungkap Effendi Gazali.
Baca Juga: Akibat Pemanasan Global, Es di Puncak Jaya Papua Diprediksi BMKG Akan Hilang pada Tahun 2025
Effendi Gazali lebih lanjut mengungkap jasa yang disediakan oleh oknum wartawan tersebut.
“Jadi orang itu kalau tidak mau dipanggil penyidik bisa, atau tetap dipanggil penyidik tetapi tidak ada bunga-bunga medianya. Artinya dipanggil sebagai saksi, tapi nanti tidak akan diperiksa,” jelas Effendi Gazali.
Atas ulah oknum wartawan tersebut, Effendi Gazali telah melaporkan Wahyu kepada Dewan Pers.
“Tapi sudah saya laporkan ke Dewan Pers,” tutur Effendi Gazali.
“Saya kalau dipanggil biasa saja, surat panggilan layak, saya datang. Tapi ini ada orang yang punya BAP KPK, itu beredar pagi hari sebelum saya dipanggil, dijadwalkan datang jam dua siang,” sambung Effendi Gazali.***