Ketua Bappelu Partai Demokrat itu dalam cuitannya menyarankan Moeldoko dan kawan-kawna untuk merenungkan ungkapan seorang filsuf soal ‘pencuri’.
“Bagus buat Pak Moeldoko dkk renungi pesan seorang filsuf bahwa : “Setiap bajingan bukanlah pencuri, tetapi setiap pencuri adalah bajingan,” ungkap Andi Arief.
Bagus buat Pak Moeldoko dkk renungi pesan seorang filosof bahwa : “Setiap bajingan bukanlah pencuri, tetapi setiap pencuri adalah bajingan.”— andi arief (@Andiarief__) March 31, 2021
Diketahui sebelumnya, Menkumham, Yasonna Laoly bersama degan Menko Polhukam Mahfud MD memutuskan bahwa berkas KLB Sibolangit telah ditolak pemerintah.
Yasonna Laoly dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penolakan tesebut didasarkan pada AD-ART Partai Demokrat 2021.
Baca Juga: Yasonna Laoly: Tidak Mungkin Partai Demokrat KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan Kembali
"Berkas KLB Sibolangit ditolak dengan dasar AD/ART Partai Demokrat 2021," kata Yasonna Laoly seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya. Com dalam tayangan konferensi pers virtual Kemenkumham pada Rabu, 31 Maret 2021.
Meskipun demikian, Yasonna mengungkapkan bahwa jika ada keberatan soal AD/ART Partai Demokrat 2020, maka dirinya mempersilahkan pihak KLB Sibolangit untuk menggugatnya di pengadilan.
"Soal AD ART 2020, silahkan pihak KLB gugat di pengadilan, bukan ranah kami untuk menilai itu," ujar Yasonna.***