Keputusan itu pun menjadi kabar baik bagi kader maupun simpatisan Demokrat yang belakangan ini telah berjuang untuk solid pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Persiapan Hari Raya Paskah, Polda Jabar Tingkatkan Pengamanan Gereja di Jawa Barat
sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Kepengurusan PD Kubu Moeldoko Ditolak, Hinca: Keadilan Tiba di Tempatnya, Uang tak Bisa Memasung Hukum", seperti yang diungkapkan Hinca Pandjaitan.
“Keadilan sudah tiba ditempatnya,” kata Hinca Pandjaitan melalui akun Twitter pribadinya @hincapandjaitan dan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 31 Maret 2021.
Kemudian, dia pun memberikan pesan kepada kubu KLB, bahwa pelajaran yang bisa diambil dari semua ini adalah uang dan kekuasaan tidak bisa membeli hukum dan demokrasi.
“Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu,” ucap Hinca Pandjaitan secara tegas.
Sebagai informasi, alasan penolakan permohonan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih ada persyaratan yang belum lengkap.
Keadilan sudah tiba ditempatnya. Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu.— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) March 31, 2021
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna Laoly.
Baca Juga: Yasonna Laoly: Tidak Mungkin Partai Demokrat KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan Kembali