Pelarangan Mudik Buat Perusahaan Transportasi Merugi, Azis Syamsuddin: Kami Dorong Kemenhub Beri Insentif

- 31 Maret 2021, 12:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Kementerian Perhubungan untuk memberikan insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum.*
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Kementerian Perhubungan untuk memberikan insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum.* /DPR RI

Baca Juga: Mustofa Soroti Temuan Baju FPI dari Terduga Teroris, Ferdinand Hutahaean: Sok Pengamat Intel!

"Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," kata Budi Karya.

Selain itu, Kemenhub juga merujuk pada hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idulfitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021 secara daring oleh Balitbang Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung dan lembaga media.

Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9 persen, sisanya PNS, Mahasiswa, BUMN, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan lainnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Belgia Bantai Belarusia

Berdasarkan hasil survei itu, jika mudik dilarang maka 89 persen masyarakat tidak akan mudik, kemudian 11 persennya akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Budi menambahkan Kemenhub memperkirakan potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen.

Dengan demikian, Budi menyebutkan bahwa penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait khususnya Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan TNI/Polri.***(Filio Duan/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x