Pelarangan Mudik Buat Perusahaan Transportasi Merugi, Azis Syamsuddin: Kami Dorong Kemenhub Beri Insentif

- 31 Maret 2021, 12:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Kementerian Perhubungan untuk memberikan insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum.*
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Kementerian Perhubungan untuk memberikan insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum.* /DPR RI

Azis Syamsuddin menyampaikan hal ini mengingat adanya kekhawatiran kebijakan larangan mudik tidak efektif dan adanya kerugian dari perusahaan jasa transportasi.

"Kebijakan larangan mudik jika tidak diiringi aturan terkait transportasi dikhawatirkan tidak efektif untuk menekan mobilisasi. Di sisi lain, kebijakan ini mengakibatkan perusahaan transportasi merugi."

Baca Juga: Agung Saga Pemain Film True Heart, Terjerat kembali Kasus Narkoba

"Karena itu, DPR mendorong Kemenhub untuk mempertimbangkan pemberian insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum yang terdampak," kata Azis Syamsuddin.

Selain insentif bagi perusahaan jasa transportasi, ia juga mendorong Kemenhub segera mengeluarkan aturan tentang pelarangan operasional transportasi umum untuk kegiatan mudik.

Menurutnya, aturan tersebut sangat penting dalam upaya menekan mobilisasi masyarakat saat libur lebaran dapat berjalan secara efektif.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Belanda Cukur Habis Gibraltar Tujuh Gol

Lebih lanjut, Aziz berpendapat bahwa sebagai petunjuk teknis penyusunan larangan mudik, pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menjadikan hasil evaluasi libur lebaran tahun lalu dan libur awal tahun baru 2021 sebagai acuannya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik.

"Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri."

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x