Sebelumnya, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri, pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar merupakan pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan.
“Betul, pelaku pasangan suami istri, baru menikah enam bulan,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono.
Adapun identitas pelaku yaitu inisial L (suami) dan YSF (istri). Keduanya berprofesi sebagai pekerja swasta.
Baca Juga: Politisi PKS Bukhori Yusuf: Saya Curiga Teror Bom Makassar sebagai Bagian Agenda Setting
“Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk mengungkap pelaku lainnya,” kata Irjen Pol Argo Yuwono.
Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan guna menemukan barang bukti atas kejadian bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar.
“Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan, dan kami berharap semua diungkap dengan jelas,” tutur Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Beberkan Rincian Penangkapan 13 Terduga Teroris, Kapolri Pastikan Usut Tuntas Ledakan di Makassar
Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).***