Soal Pembatasan Kuota Haji, Kemenag Pastikan Belum Ada Informasi Resmi Terkait Haji 2021

- 29 Maret 2021, 19:50 WIB

PR TASIKMALAYA - Endang Jumali selaku Konsul Haji KJRI Jeddah memberikan keterangan terkait informasi haji yang tersebar.

Menurut Endang, Informasi terkait kuota haji reguler dan khusus, dan kapasitas kamar serta masa tinggal di Madinah dalam penyelenggaraan haji tahun 2021 dipastikan bukan informasi resmi.

Endang juga menuturkan bahwa terkait dengan informasi penyelenggaraan haji 1442H/2021M belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Ungkap Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar Merupakan Suami Istri Baru Menikah

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," jelas Endang pada Senin 29 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemenag.

Endang menegaskan bahwa informasi yang tersebar terkait pembatasan kuota haji sebesar 30 persen tiap negara merupakan informasi tidak resmi.

Selain itu informasi tidak resmi lainnya adalah terkait jumlah kuota haji untuk Indonesia sebesar 64.000 dengan rincian 60.000 kuota haji reguler dan 4.000 kuota haji khusus.

Baca Juga: Soroti Teroris yang Menyebarkan Kebencian pada Aparat dan Lembaga Negara, Ali Mochtar Ngabalin: Penuh Nafsu

Informasi terkait kapasitas kamar untuk dua orang serta masa tinggal maksimal selama enam hari di Madinah juga tidak resmi.

Informasi yang beredar tersebut diduga merupakan hasil dari pertemuan antara KJRI Jeddah dengan 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x