"Tapi sesuai prinsip sidang terbuka, wartawan mestinya boleh hadir," ungkap Hidayat Nur Wahid.
Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan suatu langkah agar tidak terjadi diskriminasi persidangan.
"Agar tidak diskriminasi hukum lagi, karena persidangan-persidangan yang lain bisa dihadiri wartawan dan demi keadilan," papar Hidayat Nur Wahid.
Di akhir pernyataannya, Hidayat Nur Wahid berharap wartawan jangan dilarang lagi untuk menghadiri persidangan.
"Wartawan jangan dilarang lagi," pungkas sang politisi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Tidak ada Impor Beras hingga Juni 2021, Susi Pudjiastuti: Setelah Juni?
Diketahui, Hidayat Nur Wahid menanggapi pemberitaan mengenai sidang eksepsi HRS sukses digelar tatap muka atau offline
Hanya saja, awak media atau wartawan dilarang masuk untuk menghadiri persidangan tersebut.***