Moeldoko Siap Rangkul Mantan Bendahara Umum Demokrat, Rahmad: Mas Nazaruddin Bisa Menghadapi Cikeas

- 26 Maret 2021, 11:10 WIB
Ketua Umum Demokrat versi KLB Moeldoko akan merangkul Mantan Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin untuk melawan SBY.*
Ketua Umum Demokrat versi KLB Moeldoko akan merangkul Mantan Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin untuk melawan SBY.* /Antara Foto/Wahyu Putro/

Herzaky Mahendra Putra kemudian menyinggung soal sejumlah kebohongan publik yang dilakukan kubu Moeldoko.

Kebohongan publik yang dimaksud di antaranya, pertama, setelah KLB Deli Serdang digelar, mereka akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.

Namun, kata dia, faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan berkas-berkas tersebut ke Kemenkumham.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 Zona Eropa: Italia Meraih Kemenangan Atas Irlandia Utara

Ada juga soal laporan Marzuki Alie yang ditolak Bareskrim Polri.

Kemudian gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.

"Laporan kubu Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak," ujarnya.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah