Jelang Ramadhan 2021 Umat Islam Dibolehkan Tarawih di Masjid, Jusuf Kalla: Wajib Pakai Masker

- 24 Maret 2021, 13:30 WIB
 Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Muhammad Jusuf Kalla membolehkan jemaah ibadah tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.*
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Muhammad Jusuf Kalla membolehkan jemaah ibadah tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.* /Instagram/@jusufkalla

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla pada wartawan usai bersilaturahmi dengan Gubernur dan jajaran Forkopimda Provinsi NTB di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Selasa 23 Maret 2021.

"Kita persilahkan masjid di semua daerah dibuka tapi tetap dengan menjaga jarak," ujar Jusuf Kalla dilansir galajabar dari Antara.

Baca Juga: Geram dengan Sikap Rizieq Shihab dan Tim Kuasa Hukumnya di Persidangan, Teddy Gusnaidi: Harus Diproses Hukum

Mantan Wakil Presiden Indonesia itu mengatakan, pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan kali ini tetap dilakukan umat Islam dengan situasi yang agak berbeda, karena pandemi Covid-19.

Tahun ini, pelaksanaan umat Islam bisa melaksanakan ibadah di masjid, walau di tahun sebelumnya umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja, guna menekan angka penularan Covid-19.

"Tetapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall juga sudah dibuka, masak masjid enggak dibuka," ucap Jusuf Kalla.

Baca Juga: Nikahi Gadis Belia, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Jusuf Kalla juga mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan umat Islam di bulan Ramadhan, di antaranya, dengan menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Kemudian memakai masker, membawa alas salat masing-masing dan setiap masjid wajib menyediakan fasilitas untuk jamaah mencuci tangan.

Untuk itu, Jusuf Kalla meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x