Jawab Pertanyaan Jusuf Kalla, Fahri Hamzah Beri Tips Ampuh dan Aman untuk Kritik Pemerintah Tanpa Dipolisikan

- 17 Februari 2021, 12:00 WIB
Fahri Hamzah Berikan Tips Ampuh dan Aman Mengkritik Pemerintah Tanpa Takut Dipolisikan.
Fahri Hamzah Berikan Tips Ampuh dan Aman Mengkritik Pemerintah Tanpa Takut Dipolisikan. // instagram.com/ @fahrihamzah

PR TASIKMALAYA – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Fahri Hamzah menjawab pertanyaan Jusuf Kalla soal cara kritik pemertintah tanpa dipolisikan.

Jawab pertanyaan Jusuf Kallan itu, Fahri Hamzah memberi tips ampuh dan aman untuk kritik pemerintah tanpa takut dipolisikan.

Tips kritik pemerintah tanpa dipolisikan ini disampaikan oleh Fahri Hamzah dalam cuitan Twitter @Fahrihamzah pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Bio Farma Akhirnya Dapatkan Ijin Penggunaan Darurat BPOM

Berikut tips ampuh dan aman kritik pemerintah tanpa takut ditangkap polisi ala Fahri Hamzah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @Fahrihamzah.

“Caranya jadi anggota @DPR_RI dan dapat hak imuitas (pasal 20A UUD 45), gampang to?” tulis Fahri Hamzah.

Hak imunitas anggota DPR diatur dalam pasal 20 A ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

“Selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain, undang-undang dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas,” bunyi pasal tersebut. 

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x