Namun, pihak AHY menganggap KLB tersebut ilegal dan juga menolak hasil.
Persoalan tersebut tidak selesai begitu saja, oleh karena itu, kedua kelompok tersebut menunggu keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna laoly.
Melalui Menkumham tersebut, akan diputuskan siapa yang berhak dan sah untuk mengelola Partai Demokrat.***