Seperti diketahui sebelumnya, mengenai UU ITE ini banyak sekali masukan dari beberapa pihak salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Ahmad Sahroni menilai, UU ITE ini harus di revisi secara menyeluruh agar lebih konferhensip.
Baca Juga: Dibantu KBRI, Tim Bulu Tangkis Indonesia Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air Lebih Cepat
"Harus dibuka lagi semuanya agar benar-benar dikaji kembali UU ITE tersebut," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam hal ini Ahli Bahasa juga harus dilibatkan guna memberikan masukan.
"Harus dimintakan pendapat semua ahli bahasa tentang UU tersebut, agar menjadi masukan untuk direvisi secara total atas UU ITE yang memang banyak menimbulkan masalah," pungkasnya. ***