Amankan 32 Simpatisan HRS, Kombes Pol Erwin Kurniawan: Sebagian Besar dari Tasikmalaya, Bandung, dan Ciamis

- 20 Maret 2021, 14:43 WIB
Sebanyak 32 orang simpatisan Rizieq Shihab (HRS)  yang sebagian besar berasal dari Tasikmalaya, Bandung, dan Ciamis diamankan di PN.
Sebanyak 32 orang simpatisan Rizieq Shihab (HRS)  yang sebagian besar berasal dari Tasikmalaya, Bandung, dan Ciamis diamankan di PN. //ANTARA/Yogi Rachman

PR TASIKMALAYA – Sebanyak 32 orang simpatisan Rizieq Shihab (HRS) diamankan oleh kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak kepolisian mengamankan ke-32 orang tersebut di saat adanya aksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kombes Pol Erwin Kurniawan, sebagian besar simpatisan yang diamankan berasal dari luar kota Jakarta yaitu Tasikmalaya, Bandung, dan Ciamis.

Baca Juga: Akun Instagram Resmi All England Tiba-tiba Menghilang, Imbas Mundurnya Tim Bulu Tangkis Indonesia?

“Bahkan mereka sebagian besar dari luar kota, dari Tasikmalaya, Bandung, Ciamis,” tutur Kombes Pol Erwin Kurniawan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Ke-32 orang tersebut diamankan karena mengabaikan imbauan aparat, untuk tidak membuat kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Amanat Undang-Undang Protokol Kesehatan dan juga peraturan Gubernur di mana kita sudah mengimbau berkali-kali, lebih dari tiga kali,” ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Baca Juga: Singgung Arah Rezim Jokowi, Amien Rais: Tiongkok Ingin Memperluas Ruang Lingkup, Indonesia yang Paling Cocok

Kombes Pol Erwin Kurniawan menambahkan, sebelumnya sudah terdapat pengumuman yang menjelaskan bahwa agenda pembacaan sidang dakwaan terhadap HRS akan diadakan secara virtual.

Oleh karena itu, pihak simpatisan tidak harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dapat menonton secara daring melalui kanal YouTube Pengadilan Jakarta Timur.

Karena digelar secara virtual, simpatisan HRS tidak usah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Singgung Arah Rezim Jokowi, Amien Rais: Tiongkok Ingin Memperluas Ruang Lingkup, Indonesia yang Paling Cocok

“Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang ini virtual. Ini juga pembelajaran di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan.

“Perlu diperhatikan keselamatan bersama bukan hanya diri sendiri, tapi juga orang lain di sekitar kita,” sambung Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Kombes Pol Erwin Kurniawan juga memberikan keterangan lainnya, ditemukan dua orang simpatisan HRS yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Tanggapi Mahfud MD, Fahri Hamzah: Konstitusi Jaminan Keselamatan Rakyat dari Kekuasaan Absolut Menyimpang

“Nanti Wisma Atlet akan melanjutkan dengan tes PCR dan sebagainya. Tapi yang dua ini sudah kita antarkan ke Wisma Atlet,” jelas Kombes Pol Erwin Kurniawan.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah