Diduga Lakukan Tindak Pidana Soal Dana Formula E, Ferdinand Hutahaean Minta KPK Tangkap Anies Baswedan

- 20 Maret 2021, 10:30 WIB
Ferdinand Hutahaean menyerukan agar KPK menangkap Anies Baswedan karena diduga melakukan tindak pidana aliran dana Formula E Jakarta.*
Ferdinand Hutahaean menyerukan agar KPK menangkap Anies Baswedan karena diduga melakukan tindak pidana aliran dana Formula E Jakarta.* /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean dan @aniesbaswedan

Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean berkesimpulan dengan menduga bahwa dalam proses penyelenggaraan Formula E Jakarat terdapat unsur pidana.

Hal itu karena dianggap telah merugikan keuangan negara serta dianggap memperkaya pihak lain.

Baca Juga: Singgung Pihak yang Paksa Sidang Offline, Ferdinand Hutahaean: Mau Provokasi Massa Agar Rusuh Diluar?

Sehingga, Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk korupsi.

“Unsur pidananya, seseorang, merugikan keuangan negara, memperkaya pihak lain itu korupsi,” kata Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean juga mengungkapkan penilaian dari BPK yang menilai bahwa perhitungan perkiraan dampak ekonomi penyelenggraan Formula E kurang dapat diyakini kewajaranya.

Baca Juga: Beri Selamat Atas Nama Baru Aprilio Manganang, Ridwan Kamil: Kaum Hawa Nyanyi Lagu Terpesona

Politisi ini juga membandingkan kewajaran Formula E dengan program rumah DP 0 persen.

“Ketidak wajaran ini mirip-mirip soal perhitungan Rumah DP 0 persen yang sekarang berubah menjadi minimal gaji Rp14 Juta perbulan supay bankable(bisa sesuai standar bank). Asal kerja!,” tambahnya.

Ferdinand Hutahaean menyerukan agar KPK menangkap Anies Baswedan karena diduga melakukan tindak pidana aliran dana Formula E Jakarta.*
Ferdinand Hutahaean menyerukan agar KPK menangkap Anies Baswedan karena diduga melakukan tindak pidana aliran dana Formula E Jakarta.* /Twitter @FerdinandHaean3
***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah