“BPK RI menemukan masalah terkait Formula E(Jakarta),” ujar Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Pemain Slavia Praha Glen Kamara Diduga Bertindak Rasis, Pelatih Rangers Laporkan ke UEFA
“Dalam auditnya ada beberap fokus temuan khususnya soal siapa yg bertanggung jawab dalam pelaksanaan Formula E dan banyaknya pihak yang terlibat,” tambahnya.
Ferdinand Hutahaean menegaskan, masalah ini sebagai bukti kegagalan Anies Baswedan dalam secara administratif dan birokratif yang merugikan negara.
Kerugian negara telah terjadi yang berpotensi menjadi perbuatan pidana yaitu dugaan korupsi.
Politisi asal Sumatera Utara ini juga mendorong BPK dan KPK untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
Ferdinand Hutahaean berharap agar tidak ada pembiaran penghamburan uang rakyat, yang bahkan Rp1 pun harus jelas pertanggung jawabanya dan harus ada wujudnya.
“Sementara ini uang triliunan tidak jelas kemana rimbanya,” kata Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Soal Korupsi Rumah DP 0 Persen, Muannas Alaidid: Omong Kosong Tanpa Libatkan Gubernur