“Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa,” ujar Refly Harun.
“Dia harus mempunyai akses keadilan. Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hukum, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online,” tambahnya.***