Sebut Sidang Kasus HRS seperti Sidang Kasus Terorisme, Christ Wamea: Diskriminasi!

- 17 Maret 2021, 14:40 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea.
Tokoh Papua Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

Tak hanya itu, dalam cuitan lainnya, Christ Wamea juga menilai bahwa sidang kasus kerumunan pada HRS dilakukan secara berlebihan seolah-olah kasus yang menjerat HRS adalah kasus terorisme.

Sidang kasus kerumunan saja dibuat seperti sidang kasus kejahatan terorise,” tulis Christ Wamea.

Baca Juga: Demokrat Versi KLB Mulai Dirikan Cabang di Daerah, Dikabarkan Tunjuk Kader Hanura Jadi Ketua DPC di Bekasi

Seolah belum merasa puas menyampaikan pandangannya soal sidang tersebut, Christ Wamea juga lantas menjelaskan soal alasan di balik pelaksanaan sidang secara virtual yang menurutnya tidak masuk akal.

Adapun alasan sidang virtual tersebut adalah menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Christ Wamea justru heran lantaran menurutnya saat sidang berlangsung, tentunya terdakwa HRS akan duduk sendiri di tengah ruangan dan berjarak dengan pihak-pihak lainnya.

Baca Juga: Jelang Munas IX LDII 2021, Menag Siap Dukung dan Sinergikan Kemandirian Pesantren dan Pengembangan Madrasah

Sedangkan Hakim, Jaksa dan para pengacara justru duduk berdekatan bahkan bergandengan di ruang sidang.

Sehingga Christ Wamea menyebut bahwa alasan prokes soal pelaksnaan sidang perdana HRS adalah alasan yang mengada-ngada

Terdakwa tidak dihadirkan diruang  persidangan karena alasan Prokes padahal terdakwa duduk sendiri ditengah ruangan dan paling berjarak sementara Hakim, Jaksa dan para pengacara duduk gandengan dalam ruang sidang. Kalau kita semua cinta damai jangan suka beralasan yang mengada-ngada,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah