PR TASIKMALAYA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad angkat bicara terkait kejadian persekusi yang menimpa wanita bercadar karena menolong anjing liar.
Menurut PP Muhammadiyah Dadang Kahmad tidaklah setuju dengan perbuatan persekusi tersebut karena bagaimana apapun tindakan yang dilakukan wanita bercadar bernama Hesti itu adalah perbuatan baik.
Dadang Kahmad juga menyampaikan bahwa binatang termasuk anjing, merupakan makhluk Tuhan yang harus disayangi.
“Dari segi etika bagus seseorang menyayangi binatang termasuk anjing karena makhluk Tuhan, dan itu termasuk akhlak yang baik,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Muhammadiyah.or.id pada Selasa 16 Maret 2021.
Kemudian dia juga sempat menyampaikan terkait hadist yang menerangkan perihal wanita masuk surga dikarenakan telah menolong dengan ikhlas seekor anjing yang kehausan.
Dia juga menegaskan, seharusnya apa yang dilakukan oleh Hesti tidak mendapatkan persekusi.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Dakwaan Habieb Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Ditunda Karena Kendala Hal Ini!
Terlebih lanjutnya, Hesti memelihara anjing itu dengan baik dan tidak membiarkan anjing tersebut mengganggu tetangga.