PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza menyebut tidak perlu memeriksa Anies Baswedan terkait kasus korupsi lahan melibatkan petinggi PT Pembangunan Sarana Jaya untuk pembangunan Rumah DP Rp 0 yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya enggak perlu sampai pemanggilan (Anies Baswedan) demikian (oleh KPK)," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin, 15 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Ariza menilai dengan pemanggilan Anies Baswedan ataupun dirinya yang berstatus Gubernur dan Wagub DKI Jakarta berkaitan dengan kasus tersebut akan menghambat pekerjaan untuk mengelola ibu kota.
"Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil enggak ada," ucapnya.
Meskipun demikian, Ariza juga meyakini bahwa lembaga anti korupsi (KPK) akan sangat profesional dan sangat mengerti saksi yang harus ditanya untuk diklarifikasi mengenai kasus tersebut.
Sehingga, Ia menyerahkan dan menghormati seluruh mekanisme penyelidikan kasus tersebut oleh KPK.
"Sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," ujar Ariza.