Pengkajian terhadap vaksin AstraZeneca tetap dilakukan meskipun Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan surat izin penggunaan darurat.
"Memang sudah ada laporan EUL dari WHO tetapi karena ada masalah laporan yang ada di Eropa (pembekuan darah) dan di beberapa negara, sehingga BPOM dan ITAGI sudah menentukan rapat terkait dengan efek samping AstraZeneca," bebernya.
Baca Juga: Heboh Isu Presiden Tiga Periode, Hidayat Nur Wahid Tegaskan Tidak Ada Agenda Amendemen UUD 1945
Axi juga menjelaskan vaksin AstraZeneca yang berasal dari Inggris tersebut belum didistribusikan dalam program vaksinasi.
Hal tersebut menunggu kajian lebih lanjut mengenai vaksin AstraZeneca yang menimbulkan efek serius di beberapa negara di Eropa.
"Sehingga kami masih menunggu hasil kajian data dari BPOM dan ITAGI. jadi sementara kami belum bisa distribusikan, menunggu hasil dulu kajian dari BPOM dan ITAGI," pungkasnya.
Baca Juga: SBY Sebut Tak Pernah Rusak Partai Lain, Priyo Sambadha: Politisi Itu Panjang Akal, Pendek Ingatan
Sebelumnya beberapa negara di Eropa menghentikan pendistribusian vaksin AstraZeneca dari Inggris terkait adanya laporan serius mengenai efek samping yang dialami penerima vaksin.
Di Norwegia, terdapat tiga tenaga kesehatan yang telah diberi vaksin Covid-19 mengalami perdarahan, penggumpalan darah dan kadar trombosit yang rendah.
Denmark juga menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca karena adanya laporan kasus penggumpalan darah dan satu kematian di Denmark.