Adanya tudingan untuk memperpanjang masa jabatan presiden tersebut tidak benar. Apalagi masa jabatan presiden 3 periode tersebut melalui amandemen UUD 1945.
“Bapak Jokowi taat konstitusional. Jadi gerakan atau pola-pola menjebak itu sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi, saya yakin, beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Amien Rais selaku pendiri Partai Ummat melalui kalan YouTube "Amien Rais Official" menyebutkan ada upaya terkait pembentukan opini publik dalam melakukan amandemen UUD 1945.
Disebutkan juga amandemen UUD 1945 tersebut adanya kemungkinan jabatan presiden dapat dipilih untuk tiga periode.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan reaksi dan menjadi perbincangan warganet di sosial media.
Baca Juga: Belum Diketahui Pemicu Kecelakaan Bus di Sumedang, Polisi Resmi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka
“Mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki," kata Amien Rais di akun media sosialnya yang diunggah Minggu 14 Maret 2021.
"Yang mana saya juga tidak tahu-tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” sambungnya.***