Belum Diketahui Pemicu Kecelakaan Bus di Sumedang, Polisi Resmi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka

- 15 Maret 2021, 17:20 WIB
Polisi tetapkan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan
Polisi tetapkan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan /kabar-priangan.com/ Nanang Sutisna/

"Masih dalam penyelidikan lanjutan. TAA (Traffic Accident Analisys) belum selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa pemicu kecelakaan bus yang masuk jurang tersebut hingga kini belum diketahui.

Baca Juga: Ramai Isu Presiden Tiga Periode, Haikal Hassan: Jokowi Juga Belum Tentu Mau, yang Nafsu Para Penjilat Semata

Kecelakaan bus bernomor polisi T 7591 TB itu masih diselidiki secara intensif oleh pihak kepolisian.

Penyelidikan tersebut dilakukan pada bangkai bus Sri Padma Kencana yang telah diangkat dari dasar jurang pada hari Kamis malam, 11 Maret 2021.

Kini bus tersebut ditempatkan di Unit Laka Lantas Polres Sumedang.

Baca Juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah: Bukan Kebutuhan Bangsa Kita Saat Ini

Kombes Pol Erdi memaparkan pemeriksaan oleh Ditlantas Polda Jabar dan Satlantas Polres Sumedang didasarkan pada info awal tersebut.

Hal ini dilaksanakan guna memastikan penyebab kecelakaan adalah karena rem blong.

Sebelumnya, pada hari Rabu sore, 10 Maret 2021, bus pariwisata Sri Padma Kencana terjatuh ke dalam jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah