Sebenarnya, wacana yang bergulir pada 2019 lalu itu pun mendapat banyak kritikan dari sejumlah pihak, karena dinilai berbahaya bagi sistem demokrasi di Indonesia, dan juga berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan untuk tidak perlu dilakukan amandemen UUD 1945, agar segala urusan terkait haluan negara tidak melebar kemana-mana.
Presiden Jokowi juga mengatakan, pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka atau justru menjerumuskannya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin mencari muka. Ketiga, ingin menjerumuskan, itu saja," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 1 Desember 2019 lalu.***(Rika Fitrisa/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)