Yakin Tidak Disahkan, Jansen Sitindaon: Kalau 50 Persen DPC dan DPD Datang, Masih Mendinglah Disebut KLB

- 15 Maret 2021, 19:45 WIB
Jansen Sitindaon beranggapan keputusan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko tak akan disahkan.*
Jansen Sitindaon beranggapan keputusan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko tak akan disahkan.* /Twitter.com/@jansen_jsp

Sehingga, menurut Jansen Sitindaon seolah-olah menyindir kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko jadi bisa beneran ngopi-ngopi di Sibolangit.

“Akhirnya sang Jenderal jadi ngopi-ngopi beneran di Sibolangit,” sambung Jansen Sitindaon.

Baca Juga: Soal Pengganti Presiden, Arief Poyuono: Gubernur hingga Prabowo Belum Punya Kemampuan Seperti Jokowi

Cuitan Jansen Sitindaon.*
Cuitan Jansen Sitindaon.* Twitter.com/@jansen_jsp

Sebelumnya, Jansen Sitindaon juga menyampaikan bahwa KLB ilegal akan semakin berat untuk mengumpulkan persyaratan.

Baca Juga: Moeldoko Diduga Disiapkan Maju di Pilpres 2024, Salim Said: Gak Punya Partai, Ujug-ujug Jadi Calon Presiden

Semakin hari semakin berat saja KLB ilegal dan abal-abal memenuhi persyaratan. Inilah akibat sudah tahun 2021 tapi pikiran masih 2005,” tutur Jansen Sitindaon.

Oleh karena itu, Jansen Sitindaon mengingatkan kepada Notaris untuk tidak melakukan tindak pidana dengan memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Sekarang semua sudah tersistem bos. Bagi Notaris  dan pihak yang menyuruh, hati-hati anda memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik. Besar resiko hukumnya,” pungkas Jansen Sitindaon.

 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @jansen_jsp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x