Diberitakan sebelumnya bahwa Anies Baswedan tidak mengetahu perihal kasus korupsi lahan rumah DP 0 persen.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan mengatakan bahwa itu adalah hal teknis.
Baca Juga: Tinjau Proses Pengerjaan LRT Jabodetabek, Said Aqil Pastikan Beroperasi Juli 2022
Pembelaan Ahmad Riza Patria yakni menyatakan bahwa dirinya dan Anies Baswedan hanya membuat kebijakan secara umum.
Adapun teknis maka akan dilaksakan oleh dinas terkait.
Kasus korupsi ini mulai terindikasi saat pengadaan lahan di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca Juga: Keponakan Jusuf Kalla Jadi Tersangka Kasus Bank Bukopin, ‘Tangkap Chaplin’ Bergema di Twitter
Dugaan korupsi ini dilakukan oleh Direktur Utama PT. Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini menegaskan bantahanya terhadap tuduhan bahwa Gubenur Anies Baswedan dan dirinya terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa tidak akan masuk kewilayah teknis seperti itu.