Kubu KLB Sebut AD ART Partai Demokrat Tahun 2020 Langgar UU, Kubu AHY: Mereka Anggap Kemenkumham Tidak Cakap

- 12 Maret 2021, 05:40 WIB
Kubu AHY menanggapi pernyataan dari kubu KLB Deli Serdang yang menyebut AD ART Partai Demokrat tahun 2020 melanggar UU.*
Kubu AHY menanggapi pernyataan dari kubu KLB Deli Serdang yang menyebut AD ART Partai Demokrat tahun 2020 melanggar UU.* /Twitter.com/@PDemokrat

Sementara menurut dia, kewenangan tertinggi seharusnya hanya dipegang oleh kongres atau kongres luar biasa.

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Harus Perintahkan Moeldoko Mundur, Refly Harun: Etika Pejabat Publik Harus Tetap Dijaga

"Ketua umum, AHY, dapat mengangkat dan memberhentikan DPP, DPD, DPC. (Ia) juga dapat menentukan hal-hal strategis seperti kinerja, kehendak politik. Yang kedua, kewenangan majelis tinggi sangat krusial, membuat rancangan AD ART yang disahkan di kongres atau KLB, dan menentukan siapa calon ketua umum pada kongres atau KLB," terangnya.

Ketentuan AD ART Partai Demokrat 2020 menurut pengurus versi KLB melanggar UU Parpol sehingga KLB Partai Demokrat yang mereka gelar di Sibolangit, Sumatera Utara, akhir pekan lalu mencabut hal itu.

Jhoni Allen menyatakan, mereka tinggal mendaftarkan pencabutan itu ke Kemenkumham dan jika nantinya ada sengketa, kasus itu akan diputuskan pengadilan.

Baca Juga: Peringati Isra Miraj di Tengah Pandemi Covid-19, Sandiaga Uno: Insya Allah, Ujian Ini Dapat Segera Kita Lalui

Pelanggaran paling pokok kubu AHY, menurut Jhoni Allen dan kelompoknya, adalah mengubah bagian mukadimah AD ART dari versi semula yang ditetapkan dalam akta pendirian pada 2001 oleh para pendiri.

Menurut kader Demokrat senior Jhoni Allen,  perubahan bagian pembukaan itu hanya dapat dilakukan di pengadilan.

"Semua ini, isi AD ART 2020 menabrak UU Parpol," pungkasnya.

UU Parpol yang dia sebut merujuk pada UU Nomor 11/2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah