Aprilia Manganang Ajukan Penggantian Nama dan Jenis Kelamin, KASAD: Ia Bukan Transgender ataupun Interseks

- 11 Maret 2021, 06:20 WIB
KASAD menanggapi soal isu atlet voli putri Aprilia Manganang yang mengajukan untuk mengubah nama serta jenis kelamin.*
KASAD menanggapi soal isu atlet voli putri Aprilia Manganang yang mengajukan untuk mengubah nama serta jenis kelamin.* /Instagram @aprialia.manganang

PR TASIKMALAYA - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan identitas Serda Aprilia Santini Manganang atau Aprilia Manganang yang baru diketahui berjenis kelamin laki-laki akan diubah identitasnya, salah satunya perubahan nama dan jenis kelamin.

"Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang diinginkan," kata Andika Perkasa saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Andika Perkasa menyebutkan, perubahan nama Aprilia Manganang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan.

Baca Juga: Bongkar Alasan Masuk Partai Demokrat, Marzuki Alie Akui Dirinya Tak Inginkan Jabatan

Andika berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama untuk Aprilia Manganang yang akan segera dipilih oleh Aprilia Manganang dan keluarganya.

"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," imbuhnya.

Selain nama, Aprilia Manganang juga akan mengubah status jenis kelamin, dari perempuan menjadi laki-laki.

Baca Juga: Pemulung Sampah Menjadi Jutawan, Pria ini Membawa Penduduk Desa Mencoba Helikopter Gratis

"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.  

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x