Jelaskan Soal 6 Laskar FPI yang Meninggal Jadi Tersangka, Mahfud MD: Itu Hanya Konstruksi Hukum

- 9 Maret 2021, 13:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan keterangan terkait hasil pertemuan Presiden dan TP3 yang dipimpin Amien Rais. Mahfud menyatakan pemerintah meminta bukti jika memang TP3 menilai tewasnya 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat.
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan keterangan terkait hasil pertemuan Presiden dan TP3 yang dipimpin Amien Rais. Mahfud menyatakan pemerintah meminta bukti jika memang TP3 menilai tewasnya 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat. /Tangkapan Layar Youtube Seketariat Presiden

Baca Juga: Singgung Presiden Jokowi soal 'Benci Produk Asing', Fahri Hamzah: Kontroversial dan Salah!

“Lalu siapa yang membunuh enam orang ini, kita buka di pengadilan. Kita minta ke TP3 atau siapapun yang punya bukti-bukti lain kemukakan diproses pengadilan itu,” tutur Mahfud MD.

“Sampaikan melalui Komnas HAM, kalau ragu terhadap Polisi atau Kejaksaan, sampaikan disana,” sambungnya.

Namun, Mahfud MD menilai laporan dari Komnas Ham terkait kasus meninggalnya enam laskar FPI itu sudah lengkap.

Baca Juga: Polemik KLB Partai Demokrat Belum Reda, Marzuki Alie Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

“Tapi kami melihat yang dari Komnas HAM itu sudah cukup lengkap,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah