Penunjukan Indra Sukmono Arharrys paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, serta adanya pilihan dapat diperpanjang.
Sebelumnya, Yoory C Pinontoan telah meniti karir sejak tahun 1991.
Yoory C Pinontoan menduduki posisi Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, sejak tahun 2016, yang mana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca Juga: Perihal KLB Demokrat, Dede Yusuf: dalam Situasi Seperti ini, Kader Harus Lebih Solid dan Kompak
Baca Juga: Ditanya Soal Kemungkinan Bertemu Kubu KLB di Kemenkumham, AHY: Senyumin Saja
Baca Juga: Ikuti Lima Negara Lain di Eropa, Swiss Akan Melarang Penggunaan Niqab dan Burqa dI Area Publik
Kasus korupsi Yoory C Pinontoan, terkait dengan pembelian lahan tanah yang berkaitan dengan program DP RP 0, di beberapa wilayah yang ada di Jakarta.***