Ketua KNPI Pelapor Permadi Arya Dipecat, Said Didu: Silahkan Publik Menilai Apa yang Terjadi di Negeri ini

- 8 Maret 2021, 09:15 WIB
Said Didu.*
Said Didu.* /Twitter/@msaid_didu

Baca Juga: World University Ranking Posisikan UGM Sebagai Universitas Terbaik Keempat di Asia Tenggara, Simak Rincianya

Baca Juga: Sebut KLB Moeldoko Gaya Lama Orba, Andi Mallarangeng Beberkan Peristiwa Terbentuknya PDIP Megawati

Wandy memaparkan jika ikhtiar tersebut semata-mata untuk menjaga soliditas dan membangun komunikasi yang harmonis di internal kepengurusan, serta demi menjaga marwah kepengurusan.

"Intinya kami diminta segera menyusun komposisi Kepengurusan baru, hanya mengisi beberapa kekosongan. Tidak banyak perubahan komposisi," jelasnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Selain rencana kongres bersama, pleno juga memberhentikan Haris Pertama sebagai Ketua Umum.

Baca Juga: Tegas Tolak KLB Demokrat Medan, KNPD Jawa Barat: Kita Bersedia Menjadi Barisan Terdepan Amankan AHY

Baca Juga: KSP Moeldoko Akui Pertemuan Direstui ‘Pak Lurah’, Andi Mallarangeng: Jangan-jangan Hanya Jual-jual Nama

Haris dinilai melakukan pelanggaran AD ART KNPI, terkait tata kelola organisasi, pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dan harta benda organisasi.

Sekjen DPP KNPI, Jacson Kumaat mengatakan Bung Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum tidak mampu lagi untuk menjalankan roda organisasi.

Dimana sampai saat ini kepengurusan sudah berjalan 2 (dua) tahun tidak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yaitu melaksanakan dan memfasilitasi Rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI).

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah