SBY menyatakan dengan tegas, bahwa KLB yang terjadi merupakan KLB yang ilegal. Oleh karena itu, dinobatkannya KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, tidak bisa dianggap sah.
Sebelumnya, AHY secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut berisi pernyataan adanya keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY.
“Setelah itu, Ketua Umum AHY sampaikan kepada publik terkait dengan kudeta, banyak tanggapan bernada miring, Demokrat disebut mencari sensasi, playing victim,” ungkap SBY.
“Lalu Moeldoko mengatakan hanya ‘ngopi-ngopi’ dan pelaku gerakan itu katanya hanya rapat biasa,” sambungnya.
Kini pada kenyataannya, Moeldoko tengah berusaha merebut kepemimpinan Partai Demokrat secara sah.***