Dilema KLB bagi Pemerintah, Mahfud MD: Setuju Dituding Cuci Tangan, Melarang Dituding Intervensi

- 6 Maret 2021, 17:00 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur soal KLB.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur soal KLB. /Instagram.com/@mohmahfudmd

“Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilan pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di Partai Demokrat,” ungkap mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah