PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya buka suara menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serang, Jumat, 5 Maret 2021.
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, pemerintah tidak bisa melarang dan mendorong terselenggaranya KLB Partai Demkorat tersebut.
Tanggapan soal KLB Partai Demokrat itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu, 6 Maret 2021.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.
Mahfud MD juga menjelaskan kejadian tersebut seperti zaman pemerintahan Megawati.
"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega," tuturnya.
Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, AHY: Cara-cara Moeldoko Jauh dari Moral dan Etika Politik
"Pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," sambungnya.