Tanggapi KLB Demokrat, Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Melarang dan Mendorong

- 6 Maret 2021, 13:17 WIB
Kolase logo Partai Demokrat dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Kolase logo Partai Demokrat dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya buka suara menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serang, Jumat, 5 Maret 2021.

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, pemerintah tidak bisa melarang dan mendorong terselenggaranya KLB Partai Demkorat tersebut.

Tanggapan soal KLB Partai Demokrat itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Simak! Berikut Informasi Alur Kerja Polisi Virtual agar Netizen Hati-Hati dalam Bersikap di Platform Digital

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.

Mahfud MD juga menjelaskan kejadian tersebut seperti zaman pemerintahan Megawati.

"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega," tuturnya.

Baca Juga: Simak! Berikut Informasi Alur Kerja Polisi Virtual agar Netizen Hati-Hati dalam Bersikap di Platform Digital

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, AHY: Cara-cara Moeldoko Jauh dari Moral dan Etika Politik

"Pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah