Dinilai Telah Usang dan Berumur 100 Tahun, Mahfud MD Minta RUU KUHP Segera Disahkan

- 5 Maret 2021, 09:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

Baca Juga: Terekam Kunci Pintu dari Luar, Pelaku Pembunuhan Gadis Asal Bandung di Kediri Teridentifikasi

Menurutnya, memang membuat sebuah hukum, yang sifatnya kondifikasi dan unifikatif, tidak mudah di dalam masyarakat Indonesia yang begitu plural.

"Jadi kita harus melakukan agregasi untuk mencapai kesepakatan atau resultante," katanya.

Mahfud MD sendiri optimis dan memiliki keyakinan RUU tersebut bisa disahkan.

Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi Jelaskan Alasan Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri

"Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru. Ini sudah tinggal sedikit lagi," ujarnya.

Mahfud juga menyampaikan bahwa jika ada yang salah bisa diperbaiki nantinya.

"Soal salah, nanti bisa diperbaiki lagi melalui legislative review maupun judicial review," ucapnya.

Baca Juga: Sampaikan Harapan pada Mahfud MD Soal Moeldoko, Andi Arief: Pak Jokowi Sudah Tidak Mau Dengar Lagi

Menurutnya, format RUU KUHP sudah bagus adapun soal materinya bisa diperbaiki sambil berjalan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah