Baca Juga: Diusulkan Pimpin Demokrat Bersama Moeldoko, Ibas Yudhoyono: Jangan Adu Domba Saya dengan AHY
Rusdiansyah juga menyampaikan bahwa Marzuki Alie tidak memiliki keinginan untuk menghukum seseorang.
"Keinginan Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum tidak ingin memenjarakan orang," terang sang pengacara.
Namun, menurutnya, hanya minta kepastian terhadap bukti tuduhan yang dilayangkan.
Baca Juga: Akui Geram dengan Oknum yang Mengaku Pendiri Partai, AHY: Tokohnya Demokrat Ya Pak SBY!
Baca Juga: Silaturahmi dengan Pendiri Demokrat, AHY: Respon Gaduhnya Oknum yang Mengaku Pendiri Partai
"Tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau," tandas Rusdiansyah.***