Dasar Kuasa Hukum Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 4 Maret 2021, 20:13 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat tiga hal yang melatarbelakangi dirinya melaporkan AHY beserta 4 kader Demokrat lainnya.*
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat tiga hal yang melatarbelakangi dirinya melaporkan AHY beserta 4 kader Demokrat lainnya.* /Kolase foto/Antara/Instagram @agusyudhoyono.

PR TASIKMALAYA - Kuasa Hukum dari mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tak hanya AHY, tim kuasa hukum Marzuki Alie juga melaporkan empat kader dan pengurus teras Partai Demokrat ke Bareskrim Polri. 

Pelaporan Marzuki Alie terhadap AHY dan empat kader tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. 

Baca Juga: Bantah Jansen Sitindaon terkait Aklamasi, Max Sopacua: SBY Sudah Merancang AHY untuk Menjadi Ketum

"Salah satu yang akan kami laporkan AHY," tutur Rusdiansyah selaku kuasa hukum Marzuki Alie sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Kamis 4 Maret 2021. 

Rusdiansyah menyampaikan beberapa alasan pelaporan tersebut, di antaranya tuduhan terhadap Marzuki Alie yang akan mengkudeta kepemimpinan Partai Demokrat.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," terangnya. 

Baca Juga: Selidiki Acara yang Diduga Pergerakan Untuk Kudeta AHY, Andi Arief: Ditemukan Nama Moeldoko

Menurut Rusdiansyah, Marzuki Alie secara pribadi juga menegaskan kepada pihak-pihak Partai Demokrat supaya tidak melakukan penuduhan sembarangan. 

Seharusnya, menurut Rusdiansyah, mereka mengedepankan sikap tabayyun dalam masalah ini terhadap Marzuki Alie. 

"Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," terangnya.

Baca Juga: Seakan Bongkar Pengambilalihan Kekuasaan AHY, Andi Arief: Semoga Pak Jokowi Tak Tahu Keberangkatan Moeldoko!

Bahkan, Rusdiansyah berpendapat, Marzuki Alie juga telah menyampaikan kepada mereka supaya melakukan klarifikasi. 

Hal itu, menurutnya tidak dilakukan malah Partai Demokrat mengumumkan akan melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat. 

Dirinya juga menambahkan sehari sebelum pemecatan, Partai Demokrat menyampaikan ke media bahwa Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.

Baca Juga: Panas, AHY Digugat Eks Kadernya ke PN Jakarta Pusat, Andi Arief Justru Bongkar Kebohongan Jhoni Allen

"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," tuturnya. 

Dasar pelaporan lainya terkait (keterangan pers) pemecatan bertuliskan "Demokrat memecat pengkhianat partai". Sementara di kop surat pemberhentian tidak ada keterangan seperti itu. 

"Tiga hal inilah yang melatarbelakangi kami hari ini sampai ke Bareskrim," tutur Rusdiansyah. 

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Max Sopacua: Ada Gejolak Sedikit, Ribut, Berarti Kongres yang Hasilkan AHY Abal-abal

Baca Juga: Isu Gulingkan AHY, DPP Demokrat Jabar: Bagaimana Mungkin Ada Kader yang Dipecat Merasa Berhak Gelar KLB?

Baca Juga: Diusulkan Pimpin Demokrat Bersama Moeldoko, Ibas Yudhoyono: Jangan Adu Domba Saya dengan AHY

Rusdiansyah juga menyampaikan bahwa Marzuki Alie tidak memiliki keinginan untuk menghukum seseorang. 

"Keinginan Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum tidak ingin memenjarakan orang," terang sang pengacara.

Namun, menurutnya, hanya minta kepastian terhadap bukti tuduhan yang dilayangkan. 

Baca Juga: Akui Geram dengan Oknum yang Mengaku Pendiri Partai, AHY: Tokohnya Demokrat Ya Pak SBY!

Baca Juga: Silaturahmi dengan Pendiri Demokrat, AHY: Respon Gaduhnya Oknum yang Mengaku Pendiri Partai

Baca Juga: Ridwan Kamil Dikabarkan jadi Pengganti AHY, DPD Demokrat Jabar: Kenapa Mereka jadi Semakin Kerasukan Ya?

"Tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau," tandas Rusdiansyah.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x