"Kan mestinya publik ingin dengar, okelah MUI bilang begini, Muhammadiyah, KAMI. Orang (ingin) mendengar apa pembelaan presiden, supaya ada debat tentang isu itu,” sambungnya.
Baca Juga: Ungkap Alasan 'Dipecat' sebagai Menko Maritim, Rizal Ramli: Disingkirkan Oligarki dan Peng-peng
Jika Presiden Jokowi langsung mencabut Perpres tersebut tanpa memberikan pembelaan kepada publik, katanya, sama saja sang presiden tidak paham akan kebijakan yang diterbitkannya itu.
Menurutnya, semestinya Jokowi mempertahankan “hasil” kebijakannya itu dan membuat pembelaan.
“Seperti skripsi, diganggu sedikit oleh penguji (langsung) ‘oh ya saya tulis ulang’. Loh mestinya pertahankan skripsi itu.
Baca Juga: Anies Baswedan Didesak Segara Jual Saham Miras, Hidayat Nur Wahid: Ditolak Ketua DPRD DKI Jakarta
"Jadi presiden mempertahankan skripsi saja gak bisa. Ini menurut analisis saja, buser (buzzer) belum sempat bekerja, presiden sudah cabut," katanya.
"Kan biasanya buser disebar dulu untuk membela kebijakan presiden. Kalau busernya keok, baru presiden ambil alih,” imbuhnya.
Insiden dicabutnya lampiran Perpres miras ini menandakan ketidakmampuan presiden untuk mengolah apa yang dihasilkannya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Pulih dari Covid-19, Atta Halilintar: Alhamdulillah Sembuh Juga Nur