Teddy Gusnaidi: Ingin Terkenal, Laporkan Saja Kunjungan Jokowi di NTT ke Bareskrim!

- 4 Maret 2021, 05:20 WIB
Teddy Gusnaidi
Teddy Gusnaidi /Twitter.com/@teddygusnaidi

Namun, Teddy Gusnaidi menuturkan bahwa laporannya pasti akan ditolak. Sebab, tidak ada dalam Undang-undang kekarantinaan.

Walaupun sudah tahu pasti ‘ditolak’,” ujar Teddy Gusnaidi.

 Baca Juga: Elon Musk Akan Buat Kota, Ferdinand Hutahaean Singgung Gubernur DKI Jakarta: Kira-kira Anies Bangun Apa ya?

Karena tidak ada jeratnya di UU kekarantinaan kesehatan,” kata Teddy Gusnaidi.

Meskipun begitu, Teddy Gusnaidi meyakinkan bahwa saran tersebut keren karena bisa masuk media.

Tapi kan kalian bisa masuk media,” tandas Teddy Gusnaidi.

 Baca Juga: Dua TKI Asal Karawang yang Terpapar Varian Baru Covid-19 Inggris Dinyatakan Telah Negatif

Saran gue keren tidak?,” pungkas Teddy Gusnaidi.

Sebagaimana yang telah kita tahu, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere NTT pada 23 Februari 2021.

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x